Harga BBM Sindonews – Masyarakat bisa sedikit gembira menjelang pergantian
bulan dari Maret menuju April ini. Hal ini terkait dengan bahan bakar minyak,
salah satu sumber energi penyokong kehidupan sehari-hari. Kemarin, pemerintah
melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat pengumuman atas
rencana perubahan harga bahan bakar minyak.
Jangan langsung heboh memprotes
kebijakan pemerintah terkait hal ini, karena perubahan harga bahan bakar minyak
alias BBM kali ini bukanlah kenaikan harga, melainkan penurunan harga. Penurunan harga BBM tersebut sedianya akan
mulai diberlakukan per tanggal 1 April 2016 mulai pukul 00.00 WIB.
Sebagai informasi, BBM yang
mendapatkan penurunan harga kali ini adalah jenis premium dan solar. Untuk harga BBM Sindonews jenis premium dan
solar saat ini yang dijual di masyarakat adalah Rp6.950,- per liter untuk jenis
premium dan Rp5.650,- per liter untuk BBM jenis solar. Lalu, berapa besaran
penurunan harga yang akan diberlakukan pemerintah mulai bulan depan?
Penurunan harga yang diberikan oleh
pemerintah memang tidka terlalu besar, yakni hanya sebesar Rp500,- saja. Itu
artinya untuk BBM jenis premium, maka banderol harga yang baru adalah Rp6.450,-
untuk tiap liternya, sedangkan untuk jenis solar akan memiliki harga baru
sebesar Rp5.150,- per liternya.
Kecilnya besaran penurunan harga
BBM tersebut telah dijelaskan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Adalah tugas
pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM yang diperjualbelikan untuk
masyarakat, sehingga harga BBM tidak terlalu sering naik atau turun. Karena
itu, pemerintah tidak bisa menyerahkan kenaikan atau penurunan harga BBM
sepenuhnya pada mekanisme pasar.
Tak hanya terkait dengan frekuensi
perubahan harga, stabilitas yang dimaksud juga terkait dengan besaran penurunan
atau kenaikan harga. Harga BBM perlu dijaga agar stabil, karena itulah besaran
untuk kenaikan atau penuruan tidak boleh terlalu besar. Dan untuk mewujudkan
hal tersebut, pemerintah selalu mengkaji besaran harga BBM setiap 3 bulan
sekali.
Meski dikatakan setiap tiga bulan
sekali, namun Menteri Sudirman mengungkapkan bahwa pemerintah berusaha
mempertahankan harga baru tersebut setidaknya untuk 6 bulan ke depan. Harapannya
masyarakat tidak akan terganggu dengan perubahan harga BBM yang berfluktuasi.
Pemerintah pun saat ini sedang
berusaha untuk menyiapkan segala hal sehingga ketika hari telah berganti ke
tanggal 1 April, harga BBM baru untuk jenis premium dan solar sudah bisa
diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia. Untuk tahu berita dan informasi
yang lebih lengkap, Anda bisa membacanya melalui harga BBM Sindonews.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar