Kasus Sumber Waras Sindonews – Dugaan korupsi yang ada di balik
proses pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras menjadi salah satu topik yang
hangat diperbincangkan akhir-akhir ini di Tanah Air. Kasus yang melibatkan
pemerintah provinsi DKI Jakarta tersebut tak pelak menarik perhatian banyak
pihak, termasuk para wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
RI.
Karena itu, mereka segera bertindak
dengan meneliti lebih lanjut tentang kasus ini. Hasilnya, pihak Komisi III DPR
RI pun menemukan beberapa hal. Mereka membeberkan hasil audit yang dilakukan
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kasus RS Sumber Waras, dimana di
sana telah ditemukan terjadi dua macam penyimpangan.
Penyimpangan yang dimaksud dalam Kasus Sumber Waras Sindonews tersebut yakni
penyimpangan administratif dan penyimpangan hukum. Bagaimana ceritanya hingga
BPK RI bisa menemukan dua fakta ini? Semua hal tersebut bermula dari pengamatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merasakan adanya kejanggalan dalam
pembelian lahan untuk RS Sumber Waras.
Karena adanya beberapa kejanggalan itu,
KPK pun meminta BPK RI untuk melakukan audit terhadap hal tersebut. Seperti
dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman, BPK RI pun
menyetujui permintaan KPK untuk melakukan audit dan akhirnya menemukan masalah-masalah
serta penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam
pengadaan lahan RS ini.
Yang menjadi masalah, penyimpangan
dan hal-hal lain yang dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta
tersebut telah menyebabkan negara merugi hingga sebesar Rp173 miliar. Angka
yang cukup fantastis bukan? Dan penyimpangan-penyimpangan baik secara administratif
maupun hukum tersebutlah yang telah menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Lebih lanjut, laporan hasil audit
oleh BPK RI berikut temuan kejanggalan terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras
itu saat ini telah diserahkan oleh BPK RI pada pihak KPK untuk ditangani.
Karena itu pula, pihak Komisi III DPR RI pun menyerahkan kelanjutan penanganan
kasus tersebut pada KPK, meski mereka tetap akan melakukan pengawalan selama
proses penanganan kasus Sumber Waras tersebut berjalan.
Hal itu memang wajar, mengingat KPK
merupakan lembaga tertinggi di negara ini yang menangani kasus korupsi. DPR
berharap KPK mampu menuntaskan kasus ini dengan baik. Mau tahu berita
selengkapnya tentang masalah yang menjerat Pemprov DKI Jakarta berikut? Baca
yuk di Kasus Sumber Waras Sindonews.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar