Temuan Komisi III DPR Terkait Kasus Sumber Waras

 On Selasa, 19 April 2016  



Temuan Komisi III DPR Terkait Kasus Sumber Waras

Kasus Sumber Waras Sindonews – Dugaan korupsi yang ada di balik proses pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini di Tanah Air. Kasus yang melibatkan pemerintah provinsi DKI Jakarta tersebut tak pelak menarik perhatian banyak pihak, termasuk para wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Karena itu, mereka segera bertindak dengan meneliti lebih lanjut tentang kasus ini. Hasilnya, pihak Komisi III DPR RI pun menemukan beberapa hal. Mereka membeberkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kasus RS Sumber Waras, dimana di sana telah ditemukan terjadi dua macam penyimpangan.

Penyimpangan yang dimaksud dalam Kasus Sumber Waras Sindonews tersebut yakni penyimpangan administratif dan penyimpangan hukum. Bagaimana ceritanya hingga BPK RI bisa menemukan dua fakta ini? Semua hal tersebut bermula dari pengamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merasakan adanya kejanggalan dalam pembelian lahan untuk RS Sumber Waras.

Karena adanya beberapa kejanggalan itu, KPK pun meminta BPK RI untuk melakukan audit terhadap hal tersebut. Seperti dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman, BPK RI pun menyetujui permintaan KPK untuk melakukan audit dan akhirnya menemukan masalah-masalah serta penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pengadaan lahan RS ini.

Yang menjadi masalah, penyimpangan dan hal-hal lain yang dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta tersebut telah menyebabkan negara merugi hingga sebesar Rp173 miliar. Angka yang cukup fantastis bukan? Dan penyimpangan-penyimpangan baik secara administratif maupun hukum tersebutlah yang telah menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Lebih lanjut, laporan hasil audit oleh BPK RI berikut temuan kejanggalan terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras itu saat ini telah diserahkan oleh BPK RI pada pihak KPK untuk ditangani. Karena itu pula, pihak Komisi III DPR RI pun menyerahkan kelanjutan penanganan kasus tersebut pada KPK, meski mereka tetap akan melakukan pengawalan selama proses penanganan kasus Sumber Waras tersebut berjalan.

Hal itu memang wajar, mengingat KPK merupakan lembaga tertinggi di negara ini yang menangani kasus korupsi. DPR berharap KPK mampu menuntaskan kasus ini dengan baik. Mau tahu berita selengkapnya tentang masalah yang menjerat Pemprov DKI Jakarta berikut? Baca yuk di Kasus Sumber Waras Sindonews.
Temuan Komisi III DPR Terkait Kasus Sumber Waras 4.5 5 Chesa Lavia Selasa, 19 April 2016 Komisi III DPR temukan beberapa penyimpangan yang dilakukan pemprov DKI dalam kasus pengadaan lahan Sumber Waras. Kasus Sumber Waras Sindonews – Dugaan korupsi yang ada di balik proses pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras menjadi salah satu ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar